Perjalanan Sejarah Kampung Karang Jadi: Dari Pondok Kebun hingga Pemekaran Desa

Desa telah ada sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan berbagai istilah yang berbeda di setiap daerah. Keberadaan desa diakui berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Setiap daerah memiliki istilah khusus untuk menyebut desa, seperti Nagari, Banjar, Temukung, dan Lembang. Keberagaman ini dihormati oleh Negara Republik Indonesia dengan mengakui hak asal usul dan keistimewaan daerah. Desa diatur oleh Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Undang-Undang ini merupakan undang-undang kedua yang mengatur desa setelah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Desa memiliki otonomi tersendiri dan kewenangan dalam mengurus wilayahnya. Hak Asal-Usul adalah salah satu kewenangan desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Selain itu, desa juga diberikan kewenangan lain oleh pemerintah, pemerintah provinsi, dan/atau kabupaten/kota. Kewenangan tersebut meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pengertian Desa   

Aceh sebagai Provinsi otonomi khusus menggunakan istilah "Gampong" untuk desa, mencerminkan sejarah dan budaya masyarakat Aceh. Penyelenggaraan pemerintahan diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Di wilayah kabupaten/kota terbentuk Gampong atau istilah lain. Di Kabupaten Aceh Tamiang, dengan budaya Melayu, desa disebut "Kampung" berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 tahun 2009 tentang Pemerintahan Kampung. Kampung adalah kesatuan masyarakat hukum di bawah Mukim, dipimpin oleh Datok Penghulu, dengan penyelenggaraan pemerintahan yang menghormati adat istiadat lokal dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejarah Kampung Karang Jadi

Kampung Karang Jadi merupakan salah satu kampung yang terletak di kemukiman Sungai Liput Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang yang berjarak sekitar 16 KM dari ibukota kecamatan dan sekitar +15 KM dari ibukota Kabupaten Aceh Tamiang. Kampung Karang Jadi terdiri dari 4 dusun yaitu Dusun Tentram, Mulyo, Rejo dan Dusun Rukun. Kampung Karang Jadi dibentuk pada tahun 1965 yang merupakan hasil pemekaran dari Kampung Seumadam

Sejarah pembentukan Kampung

Pada tahun 1956, perusahaan perkebunan mendapatkan izin untuk menggarap lahan kosong di daerah Seumadam, perbatasan Aceh dan Sumatera Utara. Pekerja transmigrasi dari Jawa banyak dipekerjakan dan ditempatkan di pondok kebun di wilayah administrasi Kampung Seumadam. Seiring berjalannya waktu, penduduk pondok kebun bertambah dan mereka menginginkan kampung terpisah dari Kampung Seumadam untuk mempercepat pembangunan dan memudahkan pelayanan publik.

Pada tahun 1965, masyarakat berhasil membentuk kampung terpisah dengan nama Kampung Karang Jadi, memperhatikan faktor sejarah dan kearifan lokal. Karang Jadi berarti tempat yang menjadi kenyataan atau berhasil. Sejak itu, Kampung Karang Jadi telah mengalami perkembangan dan pembangunan dalam infrastruktur seperti jalan, sekolah, dan jembatan, serta dalam pembangunan mental dan spiritual masyarakat dengan pemantapan aqidah, pemahaman agama, dan akhlakul karimah.

Visi dan Misi Kampung Karang Jadi

Dibawah kepemimpinan Sdr. Suryanto, Kampung Karang Jadi memiliki visi dan misi sebagai berikut:

Visi :"Terbangunnya tata kelola Pemerintahan Kampung yang berkualitas baik, jujur, transparan guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bertaqwa kepada Allah SWT"

Misi :

1.      Membenahi dan meningkatkan kwalitas kerja Aparatur Pemerintahan Kampung sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2.      Mengedepankan Azas musyawarah dan Mufakat;

3.      Mengedepankan Pengembangan kegiatan keagamaan;

4.      Memotivasi masyarakat atas Falsapah (Semboyan) "Mikul Duur Mendem Jero";

5.      Memotivasi masyarakat agar mempunyai semboyan hidup Hari Ini Aku harus Lebih Baik dari Hari Kemarin";

6.      Meningkatkan potensi sumber daya manusia (SDM) untuk mengolah Sumber Daya Alam (SDA) yang ada untuk kesejahteraan bersama;

7.      Memberdayakan lembaga yang ada dan mengoptimalkan kegiatan pemuda dan olahraga guna menekan tingkat kenakalan remaja;

8.      Transparan (terbuka) dalam menjalankan Roda Pemerintahan Kampung.

Riwayat Kepemimpinan Kampung

Sejak terbentuk, Kampung Karang Jadi telah mengalami tujuh kali suksesi kepemimpinan, dari Keuchik hingga Datok Penghulu. Setiap periode kepemimpinan memiliki karakteristik dan dinamika perkembangannya sendiri. Keuchik/Datok Penghulu Kampung Karang Jadi berupaya memajukan pemerintahan dan pembangunan kampung. Terlihat dari peningkatan infrastruktur dan perbaikan administrasi pemerintahan. Secara umum, proses suksesi kepemimpinan berjalan lancar. 

Kondisi Geografis, Demografi Dan Sosial Kampung

Secara umum keadaan topografi Kampung Karang Jadi merupakan dataran rata yang tidak berbukit, sebagian besar lahan terdiri dari arcal perkebunan kelapa sawit, areal persawahan, perkebunan warga, lahan tidur serta tanah pekarangan warga. Letak Geografis adalah letak suatu daerah atau wilayah dilihat dari kenyataannya di permukaan bumi dan didasarkan pada keadaan alam disekitarnya.

a. Sebelah Utara :Berbatasan dengan Kampung Seumadam

b. Sebelah Selatan :Berbatasan dengan Kebun Seumadam

c. Sebelah Timur :Berbatasan dengan Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara

d.  Sebelah Barat  :Berbatasan dengan Kebun Sungai Liput

Luas Wilayah Administrasi Kampung Karang Jadi yaitu 108 Ha yang terdiri dari areal perkebunan kelapa sawit, areal persawahan masyarakat, kebun warga, lahan tidur serta tanah pekarangan rumah warga. 

Kondisi Kehidupan Sosial masyarakat

Masyarakat Kampung Karang Jadi terdiri dari kelompok kekerabatan dengan pola hidup, perilaku, dan kebudayaan yang serupa. Nilai-nilai adat dan budaya terbentuk berdasarkan kearifan lokal yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Semangat gotong royong dan musyawarah menjadi landasan dalam menghadapi permasalahan kehidupan. Tatanan nilai dan kearifan lokal dipengaruhi oleh nilai-nilai keacehan terutama dalam dimensi religius/keagamaan.

Komentar

Posting Komentar